Di Meranti : Setubuhi Bocah, 8 Anak di Bawah Umur dibekuk Aparat 

Foto : Pelaku

Loading...

MERANTI - Delapan orang anak di bawah umur diamankan jajaran Kepolisian Sektor Merbau, Kepulauan Meranti, pasalnya, mereka menyetubuhi anak di bawah umur. Parahnya, perbuatan itu berlangsung sejak September sampai November 2017.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek melalui Kapolsek Merbau, IPTU Roemin Putra kepada SpiritRiau.com Kamis ( 30/11) malam menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi di dua tempat yang berbeda yakni, di Desa Dedap dan Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu.

"Korban berinisial NZ warga Desa Dedap. Sedangkan tersangka berjumlah 8 orang anak laki-laki dibawah umur, yakni IR asal Desa Dedap, HD asal Bandul, SW asal Bandul, MZ asal Bandul, DN asal Bandul, EK asal Selat Akar, ID asal Bandul dan RM asal Bandul," ungkap Kapolsek.

Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi korban dan pengakuan para tersangka, pada Sabtu 9 September 2017 sekira pukul 19.30 WIB, IR melakukan hubungan badan kepada korban sebanyak 3 kali di hutan bakau wilayah Desa Bandul.

Loading...

Kemudian pada bulan Oktober 2017, sekira pukul 20.00 WIB, HD dan SW dengan cara bergantian melakukan persetubuhan dengan korban di semak-semak dekat Jalan Sungai Tumu, Desa Bandul.

Selanjutnya tanggal 25 Oktober 2017, giliran MZ, DN dan EK melakukan persetubuhan kepada korban dengan cara bergantian masuk ke kamar di rumah DN yang beralamat di Simpang Empat Perawang, Desa Bandul.

Berlanjut sekira awal bulan November 2017, tersangka ID mengajak korban melakukan persetubuhan di semak-semak yang jalannya tidak di ketahui oleh korban dalam wilayah Desa Bandul.

Terakhir pada pertengahan November 2017, korban di ajak RM menginap dirumahnya selama 3 hari di Desa Bandul, dimana selama menginap di rumah itu pelaku melakukan persetubuhan dengan korban.

Kapolsek mengatakan, para pelaku diamankan ke Mapolsek Merbau berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 15/ XI/ 2017/ RIAU/ SEK. MERBAU tanggal 30 November 2017.

"Korbannya anak di bawah umur dan pelakunya juga anak di bawah umur. Saat ini para tersangka telah diamankan di Mapolsek Merbau guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek. (Src)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]